BeritaPOLISI KITA

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Rapat Terbatas Membahas Tentang Pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Polreslampungtengah.net., Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. menghadiri undangan rapat pembahasan kesepakatan bersama Forkopimda Lampung Tengah tentang shalat Idul Fitri dan ibadah lainnya 2021 yang dilaksanakan diruang rapat BJW Nuwo Balak Lampung Tengah, Kamis (29/04/2021) jam 10.00 WIB.

Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kabupaten Lampung Tengah Hi. Musa Achmad, S.Sos dan para Forkopimda Lampung Tengah, Kepala kantor kementerian agama Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah, Ketua MUI Lampung Tengah, Ketua FKUB Lampung Tengah, Ketua DMI Lampung Tengah, Ketua NU Lampung Tengah, Ketua Muhammadiyah Lampung Tengah, Ketua LDII Lampung Tengah, IK-DMI Lampung Tengah, IKPP Lampung Tengah, Ketua Masjid Istiqlal Bandar Jaya, Ketua Masjid Al-Ikhlas Suthosin Gunung Sugih dan perwakilan Jama’ah Tabliqh Lampung Tengah.

Pembahasan tersebut menindak lanjuti kesepakatan bersama dengan Gubernur Lampung, Forkopimda provinsi Lampung, Kakanwil Kementerian Agama provinsi Lampung, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan MUI Provinsi Lampung yang dibahas pada 26 April 2021 lalu di Bandar Lampung.

Berkaitan dengan hal tersebut Kabupaten Lampung Tengah membahas dan membuat serta menandatangani nota kesepakatan dalam kegiatan hari raya keagamaan yang mana dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelaksanaan Shalat  Idul Fitri 1442 H dan pelaksanaan hari raya Waisak bagi umat Budha, Kenaikan Isa Almasih bagi umat Kristen agar dalam pelaksanaan ibadah keagamaannya dilaksanakan dirumah masing-masing dengan tujuan mencegah  berkumpulnya orang banyak saat melaksanakan ibadah karena diantisipasi timbulnya cluster baru dalam penyebaran Covid-19 saat ini.

Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Achmad, S.Sos menyampaikan “Kita semua tentu tidak ingin kasus covid 19 kembali meningkat, oleh karena itu kesepakatan ini diambil demi kebaikan semua warga masyarakat. Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa selain Shalat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan dirumah masing masing, perayaan Kenaikan Isa Almasih bagi  pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak  yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 juga akan dilakukan dengan perayaan ibadah di rumah masing – masing. Hal ini juga merupakan hasil kesepakatan forkopimda, tokoh agama dan elemen terkait yang ada di Lampung Tengah.

Musa mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat untuk menjaga kita semua agar terhindar dari serangan virus covid 19 yang tidak bisa dianggap remeh ini. “Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ” pesan Musa (RCS)