INTELKAM

Ahli Peneliti Utama LIPI Prof Dr Lili Romli apresiasi pelayanan SKCK Polres Lampung Tengah

Tribratanews.polri.go.id. Lampung Tengah, Disela-sela kegiatan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun 2020 di Polres Lampung Tengah, Tim Internal dari Puslitbang Polri dan Peneliti Ahli Utama LIPI berkesempatan mengunjungi sentra-sentra pelayanan Polri kepada masyarakat di Mapolres Lampung Tengah, Selasa 3 Maret 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Gabungan Internal Polri dan Peneliti LIPI berkesempatan meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Polres Lampung Tengah. Mulai dari pelayanan penerimaan Laporan/Aduan kejadian Tindak Kriminalitas, Laporan kehilangan barang, pelayanan Sidik Jari, pelayanan SKCK, serta pelayanan penerbitan SIM dan STNK.

Secara umum, Tim memberikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Tengah beserta seluruh jajarannya yang telah berupaya melakukan langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai Standar Pelayanan Publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Sebagai salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, Polres Lampung Tengah sudah melakukan berbagai upaya dan terobosan kreatif termasuk melakukan renovasi dan membangun ruang-ruang pelayanan agar memenuhi standar pelayanan.

Pada saat meninjau ruang pelayanan SKCK, Tim merasa terkesima karena ruang pelayanan SKCK sama sekali tidak ada nuansa Polisi yang selama ini terkesan angker dan seram, bahkan terlihat seperti suasana sebuah kafe. Tim juga melihat  warga masyarakat yang sedang menunggu proses penerbitan SKCK sangat antusias, senang dan tidak jemu.  Bahkan, menurut Prof Dr Lili Romli (Ahli Peneliti Utama LIPI)  menyatakan, “Selama saya berkunjung dan melaksanakan penelitian ke Polres – Polres di seluruh wilayah Indonesia, baru di Lampung Tengah ini konsep Pelayanan SKCK yang seperti ini, elegan, humanis serta lebih milenial”.

Konsep peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat yang dikumandangkan oleh Kapolres Lampung Tengah sejak dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, ditindaklanjuti oleh seluruh personil Polres Lampung Tengah. Senada dengan hal tersebut, Kasat Intel secara terpisah menjelaskan, “Kami sangat serius dan konsen  untuk memperbaiki pelayanan, maka kamipun segera berbuat dan bekerja sehingga menghasilkan ruang pelayanan yang cukup representatif seperti sekarang ini”.

Pelayanan terhadap warga masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang baru maupun perpanjangan, dilakukan dengan cara masyarakat datang ke Satuan Intelkam Polres Lampung Tengah pada hari Kerja mulai dari hari Senin sampai Kamis Jam 08.00 s/d 14.30 Wib dan hari Jumat jam 08.00 Wib s/d jam 15.00 Wib. Sedangkan untuk hari Sabtu, pelayanan dilaksanakn mulai jam 08.30 Wib s/d 11.30 WIB.

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat ini dirasakan langsung oleh warga masyarakat yang datang ke Polres Lampung Tengah. Salah satu pemohon SKCK, Santi (19), mengatakan, “Pelayanan Polisi sekarang bagus, ruang tunggunya seperti kafe, tidak serem seperti dulu, nyaman, bahkan ada wifi gratis, terimakasih Bapak-Bapak Polisi” pungkasnya. (*)