Ops Sikat Krakatau 2022,Polsek Gunung Sugih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dalam Keluarga
Polreslampungtengah.net.,Team Opsnal jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dalam keluarga inisial RH (40) warga Dsn. Panggungan Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih Kab. Lamteng dalam Operasi Sikat Krakatau 2022. Sabtu(28/5/22) sekira pukul 02.00 Wib dini hari.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan pelaku RH ditangkap berdasarkan laporan korban M.Zen (50) warga Dsn.Panggung Asri Kel, Gunung Sugih Raya Kec. Gunung sugih Kab. Lamteng yang mana korban adalah kakak kandung pelaku itu sendiri.
Kronologi kejadian,sambung Kapolsek,sekitar bulan April 2022, sekira pukul 10.00 wib pelaku membawa 1 (satu) unit mobil Colt Diesel merk Mitsubishi Nomor Polisi BE 9910 GP tahun 2012 warna kuning milik korban tanpa sepengetahuan korban.
Menurut keterangan dari korban, pelaku RH (adik kandung) selama ini tinggal dirumah nya dan dipercaya menggunakan kendaraan tersebut untuk memuat pasir,’’kata Kapolsek.
Namun sejak bulan April 2022, saat pelaku membawa kabur mobil milik korban sampai sekarang tidak juga pulang dan pelaku tidak bisa dihubungi.
‘’Kemudian pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2022, korban mendapat informasi bahwa mobil nya telah di gadaikan oleh pelaku diwilayah Mesuji,Lampung,’’tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit mobil Colt Diesel merk Mitsubishi Nomor Polisi BE 9910 GP tahun 2012 warna kuning dengan kerugian ditaksir Rp.200.000.000,- ( Dua ratus juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Gunung Sugih.
Berbekal laporan korban, Team Opsnal Polsek Gunung Sugih melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terkait keberadaan pelaku berada diwilayah Kec. Baradatu Kab. Way Kanan, kemudian Team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan langsung menuju ke Way Kanan untuk melakukan penangkapan.
‘’Pelaku RH berhasil diamankan bersama teman wanitanya di salah satu rumah yang berada diwilayah Baradatu,Kab. Way Kanan dengan di back up oleh Anggota Opsnal Polsek Baradatu,’’ujarnya
Pelaku RH selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti 1 (satu) lembar STNK atas nama korban yang sudah diamankan.
‘’Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menggadaikan 1 (satu) unit mobil Colt Diesel merk Mitsubishi Nomor Polisi BE 9910 GP tahun 2012 warna kuning ke wilayah Mesuji. Pelaku nekat membawa kabur mobil milik kakak kandung nya karena butuh uang untuk foya-foya,’’ungkapnya
Untuk Pelaku RH masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,’’tutup Kapolsek (Humas LT)