POLISI KITA

Sasaran Ops Yustisi Tim Satgas Covid-19 Lampung Tengah Hari Ini Di Pasar Adipuro Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah

Lampung Tengah- Kasubaghumas Polres Lampung Tengah Iptu Sayidina Ali bersama Tim Satgas Covid-19 Melaksanakan Ops Yustisi Himbauan tentang Perda No 10 tahun 2020 di Pasar Adipuro Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah , Kamis (18/2/2021)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubaghumas Polres Lampung Tengah Iptu Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, bersama Tim satgas Covid-19 yaitu Mas Yusada Sekertaris Satpol PP selaku Tim Satgas Covid- 19 Lamteng, Ipda Arum Monita Sari Kanit 1 Dalmas sat Sabhara polres lamteng , Hermon Kasi Pol PP Kec.Trimurjo, Aiptu Roni Ka SPK mewakili Kapolsek Trimurjo, Anggota Polsek Trimurjo , Babinsa Koramil Trimurjo, Angggota Sat Pol PP kab Lamteng, Petugas BPBD dan Damkar kab Lamteng

Lebih Lanjut Ali menjelaskan sasaran Ops Yustisi ini langsung kepada para pedagang dan pembeli di pasar Adipuro untuk memberikan himbauan dan tindakan disiplin kepada masyarakat sekitar agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan. “ ungkapnya

Hasil yang dicapai dalam Oprasi Yustisi ini yaitu kami melakukan Teguran dan sanksi sosial dengan cara push up kepada warga yg masih melanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. “ tambahnya

Pihaknya berharap semoga dengan Ops Yustisi ini dapat Menekan Penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Lampung Tengah dan Masyarakat  Kab. Lampung Tengah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola 5M dalam menjalankan Aktivitas. Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian, Menjaga jarak dan Mengurangi Mobilitas Guna memutus tali rantai virus covid 19. ” demikian Pungkasnya (SWP)