Satgas Covid-19 Kecamatan Seputih Mataram Melaksanakan Operasi Yustisi Dengan Mengedepankan Konsep Keamanan Lingkungan Dan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.
Tribratanews.polri.go.id. Mewakili Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Syaifullah, SH, MH Kanit Binmas Polsek Seputih Mataram Ipda B Joko Lelona, Melaksanakan Operasi Yustisi Jln. Raya Merapi Kec. Seputih Mataram Kab. Lampung Tengah, guna antisipasi penyebaran covid 19, Selasa (13/10/2020) Jam 09.00 WIB.
Kegiatan operasi Yustisi melibatkan Bripka Indra Noqi, Bripka Nyoman Wisnu Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Mataram , Peltu Jauhan dan Sertu Agus Irawan dari koramil Seputih Mataram serta Sat Pol PP Samirin dari Kec Seputih Mataram Kab Lampung Tengah.
Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Syaifullah, SH, MH memberikan Arahan kepada personil kepada satuan Gugus tugas Penanganan Covid 19 agar melakukan Himbauan atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial.
Lanjut Joko “diwilayah hukum Kec Seputih Mataram dalam Penanganan Covig 19 agar bekerjasama sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke Pasar”.
Dengan bersama – sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, unsur TNI dan Uspika agar kegiatan berjalan lancar serta mengambil tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (Push up) dan kedepan akan diambil tindakan sosial / fisik Push Up dan diberi tindakan seperti (mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional).
“Dihimbau kepada Semuanya agar menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19”, pungkasnya. (SWP)