POLISI KITA

Upaya Terus Dilakukan Polres Lampung Tengah dan Jajaran Untuk Mencegah Penyebaran PMK Terhadap Hewan Ternak

Polreslampungtengah.net.,Upaya terus dilakukan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada warga yang mempunyai hewan ternak dengan melakukan pendampingan serta pengawasan dalam ramgka vaksinasi hewan ternak di Kp.Negeri Katon Kec. Selagai Lingga Kab. Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (9/8/22).

Menindak lanjuti perintah Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si kepada jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan PMK,berkordinasi dengan pihak terkait serta Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Selagai Lingga Iptu Akmaludin melalui Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan dan pengawasan dalam rangka vaksinasi terhadap hewan ternak diwilahnya.

Pihaknya menjelaskan tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah khususnya diwilayah Polsek Selagai Lingga.

Selain itu, Petugas juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.

“Apabila ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut,dihimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke perangkat kampung ataupun petugas di lapangan untuk penanganan lebih lanjut,’’pungkasnya (Humas LT)