RESKRIM

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bangunrejo Dalam Ops Sikat Krakatau 2021

Polreslampungtengah.net. Kanit Reskrim Polsek Bangunrejo bersama Anggota melakukan Penangkapan pelaku Curanmor Berinisial CB Als Baden (33) Warga Kampung Lingga Pura Kec Selagai Lingga Lampung Tengah, dirumahnya hari Jum’at (09/07/2021) sekira pukul 02.00 WIB. 

Menurut keterangan Kapolsek Bangunrejo Iptu Feriyantoni, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, ketika Korban memarkirkan Sepeda Motor Honda Supra X125 warna hitam di teras samping rumahnya, lalu korban masuk ke dalam rumah dan kembali ke luar motor sudah tidak ada hilang diambil Pelaku, Rumah Korban Dan V Kampung Tanjung Jaya Kec Bangunrejo Lampung Tengah, Rabu (17/03/2021) sekira jam 03.00 WIB.

Lebih Lanjut “ setelah dilakukan penyelidikan dapat ditangkap satu Pelaku an CB Als Baden dirumahnya dan mengembang ke pelaku Lain namun ketika dilakukan Pengrebekan yang hanya Sepeda Motor Milik Korban yaitu Sepeda motor Honda Supra X125 No.Pol B 3059 TBN dan dilakukan Penyitaan dan satu DPO masih dalam pengejaran Petugas “ Kata Feri.

Pelaku CB Als Baden berikut sepeda Motor Milik Korban kita bawa ke Polsek Bangunrejo guna Penyelidikan lebih Lanjut, untuk  Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku CB Als Baden Kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman  7 tahun Penjara” demikian Pungkasnya. (Humas LT)